DKI Surati Jasa Marga Minta JPO Bebas Reklame
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyurati Jasa Marga terkait pemasangan iklan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang melintas di atas jalan tol.
Kami sudah tulis surat pada Jasa Marga juga. JPO milik Jasa Marga itu juga pasang iklan. Kami juga khawatir roboh nanti
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan membongkar semua iklan yang ada di JPO. Termasuk juga yang kewenangannya ada di Jasa Marga. Karena kondisi demikian membahayakan pengguna jalan.
"Kami sudah tulis surat pada Jasa Marga juga. JPO milik Jasa Marga itu juga pasang iklan. Kami juga khawatir roboh nanti," kata Basuki di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Pelaku Penodongan di JPO Bundaran HI DiamankanBasuki mengaku saat ini masih menginventarisir JPO yang masih terpasang iklan. Inventarisir dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. "Sekarang masih diinventarisir, jika sudah ada datanya langsung dibongkar," tandasnya.
Hal ini menyusul adanya JPO roboh di Pasar Minggu, beberapa waktu lalu. Salah satu penyebabnya adalah adanya papan reklame berukuran cukup besar yang menempel JPO.
Akibat peristiwa tersebut tiga orang meninggal dunia, karena tertimpa reruntuhan material JPO. Dugaan sementara robohnya JPO karena angin kencang. Namun tetap pihak kepolisian masih menyelidikinya.